Sukses

Kemenpora Lebih Selektif Pilih Calon Paskibraka 2017

Kemenpora belajar dari kasus Gloria Natapridja Hamel, calon Paskibraka yang batal ikut mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belajar banyak dari kasus Gloria Natapridja Hamel, calon Paskibraka yang batal ikut mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2016. Gloria saat itu tersandung kasus kewarganegaraan ganda.

Kemenpora pun akhirnya lebih selektif dalam memilih putra-putri RI untuk dijadikan sebagai Paskibraka pada tahun ini.

"(Kasus Gloria) Itu kami anggap sebagai catatan ya. Kami pun sudah melakukan antisipasi agar tidak terjadi lagi," kata Juru Bicara Kemenpora Anindya K Putri di Kantor Kemenpora Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2017.

Antisipasi untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali, salah satunya dengan melihat lebih detail berkas persyaratan dari provinsi asal calon Paskibraka Nasional.

Menurut dia, syarat paling utama menjadi peserta yang ingin menjadi calon Paskibraka Nasional yaitu harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan akte kelahiran.

"Tahun ini syarat itu (harus WNI) adalah syarat yang kita utamakan. Selain itu yang ingin menjadi calon Paskibraka Nasional harus sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tinggi dan berat badan ideal," tutur Plt Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Jonni Maedizal di lokasi sama.

Sementara itu, pusdiklat calon Paskibraka tingkat nasional akan diikuti oleh 68 orang putra dan putri berprestasi yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 34 provinsi.

Mereka pun mulai berdatangan dari daerah masing-masing untuk melakukan pelatihan di PP-PON Cibubur. Para calon pengibar bendera pusaka untuk memperingati hari Kemerdekaan RI ini akan diberikan beberapa pelatihan oleh para pembina.

PBB atau latihan baris-berbaris merupakan salah satu latihannya. Ada juga pelatihan nasionalisme dan hal teknis lainnya untuk persiapan menjadi Paskibraka Nasional.

Saksikan video berikut ini: