Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan menertibkan pengembang yang bandel melakukan pelanggaran terkait koefisien lantai bangunan (KLB). Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas.
"Sebelum diberikan sanksi, kita mau tertibkan dulu. Tapi kalau enggak bisa ditertibkan, ya kita berikan sanksi tegas," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Baca Juga
Sanksi yang akan diberikan, lanjut Djarot, dimulai dari sanksi ringan, yakni diberikan denda dalam bentuk membangun fasilitas umum hingga sanksi berat berupa pencabutan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan.
Advertisement
"Kalau masih melanggar, ya tidak kita fungsikan. Kita cabut SLF-nya, nah gitu saja repot," ujar dia.
Menurut Djarot, dana KLB salah satunya digunakan untuk membangun jalan layang Simpang Susun Semanggi. Selain itu, dana dari pengembang itu juga dipergunakan untuk revitalisasi trotoar di Ibu Kota.
Saksikan video menarik di bawah ini: