Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menilai masih ada kelompok intoleran yang eksis di Indonesia. Kelompok ini tentu harus mendapatkan penanganan dari pemerintah karena berbahaya bagi masyarakat.
"Nah kemudian belakangan ada kelompok-kelompok radikalisme, ada juga kelompok-kelompok intoleran. Intoleran itu menganggap kalau tidak sepakat dengan dia, tidak sepaham dianggapnya menyimpang, sesat, bahkan kafir. Ini kelompok berbahaya sekali," ujar Ma'ruf di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Tidak jarang kelompok ini berlindung di balik jubah muslim, tapi perilakunya jauh dari ajaran agama Islam. Kelompok ini merupakan bagian dari persoalan yang harus diselesaikan. Karena itu, diskusi untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini terus dilakukan.
Advertisement
"Bagaimana melakukan kontra radikalisme, bagaimana melakukan deradikalisasi," imbuh Rais Aam NU itu.
Komitmen ormas Islam Indonesia khususnya MUI, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah sudah sepakat soal masalah kebangsaan. Pancasila dan NKRI itu final karena Indonesia merupakan negara kesepakatan atau Darul Ahdi.
Dalam Islam juga tidak disebutkan sistem kenegaraan yang baku. Bisa berbentuk kerajaan, republik, atau yang lainnya. Ulama bersepakat ijtihad Indonesia merupakan negara kebangsaan dan hubungan satu sama lain adalah saling berjanji.
"Saling bersepakat, untuk hidup secara damai, untuk saling menyayangi, untuk saling membantu dan menolong. Merupakan satu kesatuan. Itu sudah selesai ketika para pendiri bangsa ini, termasuk tokoh-tokoh Islam sudah menandatangani kesepakatan itu," ucap anggota Dewan Pengarah UKP PIP itu.
Saksikan video menarik di bawah ini: