Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri dan Ombudsman menggelar pertemuan membahas masalah beras secara menyeluruh di kantor Ombudsman, Kamis siang, 27 Juli 2017. Pertemuan untuk menyamakan informasi yang simpang siur terkait masalah beras yang meresahkan masyarakat.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Jumat (28/7/2017), salah satu yang dibahas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU).
Kabareskrim Ari Dono mengatakan, kasus PT IBU yang digerebek di Bekasi telah ditingkakan ke tahap penyidikan karena ditemukan 2 bukti awal yang cukup. Namun Ari Dono memastikan PT IBU tidak mengoplos beras.
Advertisement
Penegasan Kabareskrim sekaligus mengakhiri polemik yang dimulai Kapolri saat penggerebekan lalu, di mana 2 jenis beras premium PT IBU disebut dioplos dengan beras subsidi Rastra atau beras sejahtera.
Ombudsman minta Polri memperbaiki penyebaran informasi sehingga tidak menimbulkan keresahan.
Polri berharap jajaran PT IBU kooperatif dengan memenuhi panggilan Polri agar kasus beras yang diduga dioplos  ini segera tuntas.
Saksikan video dugaan kecurangan beras PT IBU naik ke penyidikan, selengkapnya dalam tautan ini.