Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan lalu lintas kendaraan saat berlangsungnya aksi 28 Juli yang dilakukan untuk memprotes terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Sebanyak 5.000 orang menurut rencana akan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai salat Jumat.