Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya memanjat pagar sebuah rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Juli 2017. Tidak hanya pagar, pintu rumah itu juga dikunci rapat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (30/7/2017), petugas pun berusaha mendobrak paksa.
Di dalam rumah, puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok tidak berkutik lagi. Satu persatu para pelaku yang diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan itu pun diperiksa.
Advertisement
Sejumlah barang bukti seperti ponsel, laptop, dan sejumlah alat pemancar sinyal Wi-Fi semakin menguatkan dugaan adanya aksi kejahatan siber di tempat tersebut.
Sementara di luar rumah, enam WNA berusaha melarikan diri. Namun, upaya mereka menyusup ke sejumlah rumah di pemukiman elite warga itu gagal setelah terjadi kejar-kejaran dengan aparat.
Mereka pun digiring kembali ke lokasi penggerebekan awal di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Total ada sebanyak 29 WNA asal Tiongkok ditangkap dalam penggerebekan tersebut.