Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap puluhan warga negara asing (WNA) di sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka terciduk karena diduga terlibat sindikat kejahatan penipuan internasional.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan pengembangan kasus ini masih terus berjalan.
Baca Juga
"Ini masih separuh, di Jakarta, di Surabaya, belum tuntas," jelas Syafruddin di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (30/7/2017).
Advertisement
Menurut dia, penangkapan kemarin adalah kelanjutan dari pengusutan Polri sejak tahun lalu. Dalam modus kejahatan ini, yang jadi korban adalah WNA di dalam negeri dan juga warga asli di negara mereka sendiri.
"Polri intensif ungkap itu karena banyak korban di dalam negara kita maupun negara asal pelaku, karena mereka (korban) bukan Indonesia. Dan pelakunya ini Taiwan dan China," tegas dia.
Polri menyebut adanya broker paspor yang ikut terlibat dalam sindikat ini.
"Masuk ke Indonesia pasti pakai paspor, para broker dan sebagainya dikoordinir oleh brokernya. Nah dia jadi tidak bawa paspor," ujat Syafruddin.
Diberitakan sebelumnya, WNA rata-rata berasal dari China dan Taiwan diamankan di Jakarta, Surabaya, dan Bali. Mereka diduga sindikat penipuan kejahatan internasional.
Dalam penangkapan di Pondok Indah, Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sindikat ini menipu sesama warga China dan mengaku sebagai aparat keamanan.
"Warga negara China di Indonesia, mereka menelepon pejabat di China. Mereka ngakunya jaksa polisi dan memeras (pejabat) karena terlibat kasus. Lalu pejabat yang ditipu kirim uang ke mereka," kata Argo ketika dihubungi Liputan6.com, Sabtu 29 Juli malam.
Saksikan video menarik di bawah ini: