Patroli Indosiar, Jakarta - Operasi gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Bali mengungkap dugaan praktik penipuan siber internasional yang melibatkan puluhan warga negara asing di Bali, Surabaya dan Jakarta pada Sabtu, 29 Juli 2017. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Â
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (30/7/2017), di Jakarta, polisi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) di sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Enam pelaku sempat kabur ke perumahan warga, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
Â
Para pelaku diduga melakukan aksi penipuan siber dengan menyasar para korbannya di China.Â
Â
Sampai Minggu dini hari, polisi masih mengumpulkan barang bukti termasuk paspor puluhan WNA dan masih melakukan penyelidikan. Sementara di Surabaya, polisi mengamankan 93 WNA asal China dan Taiwan dari empat rumah mewah di Perumahan Mutiara Graha Famili pada Sabtu petang.
Â
Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan teknologi voice over internet protocol yang akan memunculkan kode area China meskipun ditelepon dari Indonesia.
Â
Melalui telepon tersebut para pelaku mengaku sebagai petugas pemberantasan korupsi atau jaksa dari meminta para korban yang berada di China untuk mengirimkan sejumlah uang dari hasil kejahatannya para pelaku berhasil meraup Rp 600 miliar.
Â
Di antara para pelaku, polisi juga mengamankan seorang warga negara Indonesia yang bertugas sebagai penerjemah dan penyedia fasilitas. Sedangkan di sebuah vila di Mumbul, Kuta Selatan, Bali polisi mengamankan 31 orang yang di antaranya 27 WNA, 9 wanita dan 4 orang WNI.
Â
Para pelaku diduga sudah melakukan aksi kejahatannya selama hampir satu tahun dengan menyasar korban dari Taiwan dan China. Dari hasil penipuannya para pelaku sudah mengumpulkan uang mencapai triliunan rupiah.
Â
Kuat dugaan para pelaku masih satu jaringan penipuan siber internasional dengan para WNA yang ditangkap di Jakarta dan Surabaya.
Â