Liputan6.com, Pasuruan - Seorang kurir narkoba bernama Achmad Sugianto (26) tahun warga Karang Sentul, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan sempat berusaha melawan petugas saat ditangkap. Bahkan ia menolak ketika diminta menunjukkan isi dalam tas yang dibawanya.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Senin (31/7/2017), ketika tas dibuka ternyata berisi tiga bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3 kilogram. Untuk proses penyidikan, tersangka dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Baca Juga
Namun menurut petugas, dalam perjalanan menuju Surabaya Achmad Sugianto berusaha kabur dan melawan sehingga terpaksa ditembak dan tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Advertisement
Dalam modus operandinya kedua kurir narkoba ini menerima kiriman sabu di pinggir jalan di Wilayah Pasuruan yang selanjutnya dibawa ke save house atau gudang penyimpanan sabu untuk dikemas dalam paket-paket siap edar.
Diduga kuat, dari pengungkapan kasus peredaran sabu tiga kilogram ini ada keterlibatan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh bandar narkoba yang menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur.