Liputan6.com, Jakarta - Julianto Sudrajat, salah satu korban Sugiarti, tersangka penipuan order fiktif Gojek, mengatakan bakal mendatangi Polres Jakarta Timur pada Selasa ini. Dia tak menyebut alasan kehadirannya, tapi diduga untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Diketahui, penyidik Polres Jakarta Timur resmi menetapkan status tersangka kepada Sugiharti atas dugaan order fiktif dan pencemaran nama baik Julianto Sudrajat yang disebarkan lewat media sosial.
"Tadi aku udah ke Polres. Tapi pimpinan penyidik lagi tugas keluar kota. Jadi besok ke sana lagi," kata Julianto kepada Liputan6.com, Selasa (1/8/2017).
Advertisement
Saat ditanya pukul berapa akan bertemu penyidik, dia menuturkan semuanya tergantung pihak kepolisian. "Untuk jamnya kami belum tahu. Saya telepon Polres dulu," jelas Julianto.
Dia juga membuka peluang untuk melakukan mediasi. Meski demikian, semuanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kalau untuk mediasi, saya tunggu instruksi polisi. Karena kita kan harus taat hukum," tegas Julianto.
Dia mengatakan, dari kejadian ini dia hanya berharap dengan ditahannya pelaku namanya bisa bersih. Selain itu, dia juga berharap tidak ada lagi kejadian serupa menimpa dirinya.
"Biar enggak ada korban lagi. Nama saya bersih. Saya juga berharap dapat kerja lagi. Di mana saja. Karena rezeki Allah SWT yang atur," tandas Julianto.
Ada dua orang yang mengaku menjadi korban order fiktif jasa transportasi berbasis aplikasi itu. Pertama berupa layanan Go-Food, yakni pegawai sebuah bank swasta bernama Julianto Sudrajat alias Jajat dan petugas PPSU bernama Ahmad Maulana alias Dafi.
Jajat dan Dafi sama-sama mencurigai Sugiarti alias Arti yang merupakan mantan kekasih mereka sebagai dalangnya.
Sebelumnya, Arti membantah tudingan tersebut dengan dalih ponselnya hilang. Bahkan, Arti mengaku pernah menjadi korban order fiktif serupa.
Saksikan video menarik di bawah ini: