Sukses

Polisi Tahan 3 Tersangka Order Fiktif Gojek

Petugas Polres Jakarta Timur akhirnya menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan order fiktif Gojek.

Liputan6.com, Jakarta Petugas Polres Jakarta Timur akhirnya menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan order fiktif Gojek. Kedua tersangka itu berinisial R dan FH. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Sugiharti alias Arti sebagai tersangka.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, keduanya diduga kuat membantu tersangka Sugiharti dalam melakukan order fiktif. R dan FH adalah keponakan Sugiharti.