Sukses

Wiranto: Kemendikbud dan Polri Banyak Dilaporkan Masyarakat

Selain instansi yang berkaitan dengan pelayanan, beberapa instansi lainnya juga terkategori paling banyak dilaporkan, termasuk TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melansir data
dan persentase instansi paling banyak dilaporkan masyarakat. Siapa
peringkat teratas?

"Instansi yang banyak dilaporkan masyarakat ada Kemendikbud, Polri,
Kemenhub, Kemenkes," kata Wiranto dalam pertemuan dengan pimpinan media
di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Selain instansi yang berkaitan dengan pelayanan, beberapa instansi
lainnya juga terkategori paling banyak dilaporkan masyarakat.

"Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria dan Tata Ruang,
Kementerian Keuangan, dan TNI," sebut Wiranto.

Dari data yang dilansir, Wiranto menyebut kategori laporan paling banyak
dikeluhkan dari sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen. Di
bidang hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, dan kepegawaian sebanyak 8
persen.

"Akan kita terus lakukan penindakan-penindakan, sehingga bisa turun,"
ujar Wiranto.

Namun, jauh dari itu Wiranto berharap persentase laporan tersebut tidak
hanya turun, tapi juga hilang.

Jabar Paling Banyak

Dari data yang dilansir tersebut, bila dikategorikan pelaporan paling banyak datang dari wilayah Jawa Barat.

"Bukan berarti daerah paling banyak pungli, tapi di daerah tersebut Jabar, Banten, Lampung, tapi daerah yang paling melek teknologi. Laporan melalui SMS, medsos, dan kawan-kawan," kata Wiranto.

Sementara daerah yang persentase laporannya sedikit bukan pula berarti tidak ada pungli. "Tapi memang di daerah itu pelaporannya enggak sampai. Jabar paling banyak tingkat keberanian untuk laporan pungli dan punya kemampuan di atas rata-rata untuk bisa melaporkan ke Saber Pungli," jelas mantan Panglima ABRI ini.

Terkait dengan instansi pemerintah yang paling banyak dilaporkan, yaitu Kemendikbud juga paling banyak terjadi di Jabar. Mereka yang melaporkan dari kalangan guru, komite-komiter sekolah, dan masyarakat itu sendiri.

"Komite komite ini sekarang sudah punya keberanian untuk koordinir orangtua dan guru untuk pungutan liar," kata Wiranto.

Sehingga, dia menambahkan, ada ketakutan dari pelaku pungutan liar untuk melakukan praktik curangnya.

"Ada ketakutan orangtua, guru, dan ketua Komite di tiap sekolah SD, SMP, dan SMA yang sebelumnya ladang sekarang jadi ngerem untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan," jelas Wiranto.

Upaya untuk menghilangkan praktik pungli di sekolah sebenarnya sudah dirancang sedemikian rupa. Salah satunya adalah dengan keterbukaan dalam setiap pelaksanaan program ekstrakulikuler.

"Kalau program dilaksanakan secara terbuka, ini bukan pungli tapi sesuatu untuk dukung ekstrakulikuler," kata Wiranto.

 

Â