Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni Juli 2017. Setelah keluar dari LP Sukamiskin Bandung, Ia kembali ke rumahnya dan bersiap untuk menjalani sejumlah kegiatan.
Setelah 4 Tahun Mendekam di Penjara, Mantan Menteri Ini Mau Apa?
Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni pada Juli 2017.