Sukses

Maju Mundur Penertiban Taman BMW

Penertiban Taman BMW melibatkan 1.509 personel gabungan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara akhirnya menertibkan 356 bangunan liar di Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (Taman BMW) di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Usai 1.509 personel menggelar apel di sisi barat Taman BMW atau tepatnya di Jalan Sunter Permai Raya, RT 010 RW 008, penertiban pun dimulai.

Pantuan Liputan6.com, Selasa (1/8/2017), tidak ada perlawanan dari warga. Kebanyakan mereka hanya pasrah sambil melihat bangunannya dirobohkan alat berat.

Pemkot Jakarta Utara mengklaim sudah memberi Surat Peringatan 1, 2, dan 3 kepada pemilik bangunan di Taman BMW. Kendati, proses penertiban harus berlangsung damai.

"Penertiban ini dilakukan dengan humanis karena bagian dari saudara kita. Tetapi humanis tetap harus tegas, humanis tidak berarti arogan. Cara bertindak harus bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad di lokasi, Jakarta Utara, Selasa (1/8/2017).

Husein menjelaskan, penertiban Taman BMW dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan sesuai Instruksi Gubernur Nomor 118 Tahun 2016 tentang Penertiban Terpadu.

Selain itu, Husein melanjutkan, berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tanggal 16 Maret 2017 tentang Pengamanan Aset Milik Daerah, berupa bidang tanah yang terletak di Kelurahan Papango.

"Setelah bersih dari bangunan liar, lokasi ini (Taman BMW) akan dijaga aparat dan pagar yang rusak diperbaiki oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta," ujar dia.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

2 dari 3 halaman

Stadion Bertaraf Internasional

Sudah puluhan tahun ratusan warga tinggal di atas lahan seluas 26,5 hektare itu. Warga pun menyulap Taman BMW dengan bermacam lapak tempat usaha. Mulai dijadikan area pengepul sampah, pembuatan arang, sampai lokasi parkir liar kontainer.

Rencana penertiban Taman BMW sudah berdengung sejak Rustam Effendy menjabat Wali Kota Jakarta Utara. Wali Kota Wahyu Haryadi juga sempat berencana menertibkan Taman BMW.

Jalan berliku pun dihadapi Pemkot Jakarta Utara saat akan menertibkan tempat ini. Mulai perlawanan warga hingga ada beberapa petak lahan yang dilaporkan masih bersengketa. Namun, penertiban akhirnya berjalan hari ini.

Wali Kota Jakut Husein Murod menyebutkan, penertiban Taman BMW merupakan kerja keras yang berkesinambungan. Proses tahapan penertiban juga sudah dilakukan sebelumnya.

"Berbagai tahapan sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ya, hari ini dilaksanakan penataan kawasan dan pengamanan aset milik daerah di Taman BMW," Husein menegaskan.

Husein menambahkan, di Taman BMW akan dibangun stadion olahraga bertaraf internasional dan dilengkapi berbagai fasilitas, sehingga menjadi kebanggaan warga Jakarta. Bahkan, rencananya stadion ini juga difungsikan sebagai markas Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Oleh karena itu, menurut Husein, semua pihak terlebih jajaran Pemkot Jakut memiliki kewajiban menyukseskan penertiban ini.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan. Di lahan Taman BMW ini seperti kita tahu akan dibangun stadion kebanggaan kita," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Keris Hingga Bom Molotov

Sebelum penertiban dilakukan, Polres Metro Jakarta Utara melakukan operasi cipta kondisi pada Selasa dini hari, untuk sterilisasi lokasi.

Di bawah komando Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono, polisi menuju Taman BMW mulai pukul 00.15 hingga 03.00 WIB.

"Dilakukan sterilisasi kita temukan pisau 23 buah, golok sembilan buah, arit tiga buah, celurit satu buah, badik tiga buah, parang satu buah, keris satu buah, pedang tiga buah, calok dua buah, tombak satu buah, borgol satu buah, bom molotov 12 buah, dan lainnya," kata Dwiyono di lokasi yang sama.

Dwiyono menjelaskan, sterilisasi dilakukan untuk mendukung jalannya penertiban dan meminimalisasi gangguan keamanan. Saat penertiban, pihaknya membagi pengamanan ke dalam tiga ring.

"Lokasi Pam (pengamanan) kita bagi menjadi tiga bagian, yaitu ring satu berada di dalam lokasi penertiban lahan eks Taman BMW, ring dua berada di pintu keluar masuk lahan eks Taman BMW, dan ring tiga, pengaturan lalin di sekitar lahan eks Taman BMW," Dwiyono menandaskan.