Sukses

JK: Investasi Dana Haji Bukan Kepentingan Pemerintah, Tapi Jemaah

JK menuturkan, pemerintah ingin membantu para jemaah yang ingin naik haji. Terutama dari segi ongkos ke Tanah Suci.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pengelolaan dana haji untuk investasi bukan untuk kepentingan pemerintah. Dia menuturkan semua ini dilakukan untuk para jemaah calon haji.

"Investasi itu bukan kepentingannya pemerintah, kepentingan jemaah ini, supaya dapat membayar lebih murah. Itu yang terjadi sebenarnya," kata pria yang akrab disapa JK di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

JK menuturkan, pemerintah ingin membantu para jemaah yang ingin naik haji. Terutama dari segi ongkos ke Tanah Suci.

"Artinya, bagaimana ongkos atau biaya haji ini itu dapat stabil, dan karena waktu tingginya 20 tahun bagaimana dana yang dititip itu, istilahnya kan titipan, dapat dikelola secara baik sehingga mampu membantu jemaah haji," dia menjelaskan.

Karena, kata JK, jika dihitung secara normal, ongkos naik haji dengan biaya lain-lain, memakan biaya yang tak sedikit. Pemerintah selama ini sudah melakukan investasi terhadap dana tersebut.

"Ke dalam negeri, ke luar negeri, biaya pesawat, dan makan di sana, itu sekitar Rp 70 juta. Yang dibayar riil (aslinya) oleh jemaah haji, itu sekitar 50 persen. Nah karena itu, maka investasi harus betul-betul baik," JK menandaskan.

Dalam tujuh tahun terakhir, dana milik para calon jemaah haji itu sudah diinvestasikan lewat surat utang syariah (sukuk) melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, dana haji umat yang sudah diinvestasikan di Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) hingga 21 Juli 2017 senilai Rp 36,70 triliun.

Pemerintah sampai saat ini sudah menerbitkan 18 seri Sukuk Berharga Syariah Negara (SBSN) dan merupakan jenis SDHI. Hal ini yang membuat jemaah haji terkesan membayar ongkos haji jauh lebih murah meskipun ada inflasi.

Saksikan video menarik berikut ini: