Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya berencana memusnahkan barang bukti narkoba jenis ekstasi 1,2 juta butir yang disita dari Tangerang, Banten.
Pemusnahan barang haram ini, kata Tito, akan dilakukan bersamaan dengan sabu satu ton yang disita dari kawasan Anyer, Banten, beberapa pekan lalu.
"Untuk masalah pemusnahan, tadinya kita akan serempak dengan sabu yang diamankan satu ton," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Advertisement
Sebelum dimusnahkan, Tito mengatakan, barang bukti narkoba itu akan diteliti lebih dulu oleh petugas Laboratorium Forensik Polri. Pemusnahan akan disaksikan dari Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Bersama-sama kita akan atur acaranya, entah di Cengkareng atau di Monas. Tapi ini serempak dengan yang satu ton sabu kemarin," kata dia.
Sambil menunggu pemusnahan, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengimbau kepada jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, untuk mengawasi barang bukti yang telah disita tersebut.
"Pengawas internal juga saya minta untuk mengawasi barang bukti, supaya tidak disalahgunakan," Tito menandaskan.
Saksikan video menarik berikut ini: