Sukses

Johan Budi: Presiden Tak Batasi Waktu Penyelesaian Kasus Novel

Johan mengatakan, setiap kasus punya karakteristik dan kendala berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Hanya saja, Jokowi tidak memberi batas waktu kepada Tito.

"Saya tidak mendengar soal apakah itu dibatas seminggu, dua minggu. Tidak memakai ukuran itu," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Johan menyebut, Presiden hanya menegaskan kasus ini harus segera diselesaikan secepatnya. Tidak menyebutkan batas waktu khusus kepada Tito.

"Bahasa yang dipakai Presiden adalah secepatnya. Kalau seminggu bisa, ya seminggu," imbuh dia.

Johan mengatakan, setiap  kasus punya karakteristik dan kendala berbeda. Sehingga wajar bila waktu penyelesaian setiap kasus berbeda.

"Namanya juga secepatnya. Masing-masing orang beda kan," ucap Johan Budi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.