Liputan6.com, Jakarta: Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan saham perdana PT. Krakatau Steel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (1/11) mengaku belum menerima laporan resmi. Menurut Wakil ketua KPK, M Jasin, sebaiknya hal tersebut ada yang melaporkan, agar KPK bisa menindaklanjutinya.
"Kalau laporan dari SMS (pesan singkat) atau telepon sudah ada, kalau secara resmi belum," ujarnya di KPK, Jakarta, Senin (1/11). Jika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan, lanjutnya, maka jajarannya akan bertindak dan mengusut kasus tersebut. Rencananya pemerintah akan menjual saham PT. Krakatau Steel ke publik melalui pihak underwriter dengan kisaran Rp 800 - 1.050 per lembar saham.(BJK/AYB)
"Kalau laporan dari SMS (pesan singkat) atau telepon sudah ada, kalau secara resmi belum," ujarnya di KPK, Jakarta, Senin (1/11). Jika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan, lanjutnya, maka jajarannya akan bertindak dan mengusut kasus tersebut. Rencananya pemerintah akan menjual saham PT. Krakatau Steel ke publik melalui pihak underwriter dengan kisaran Rp 800 - 1.050 per lembar saham.(BJK/AYB)