Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi terhadap mantan gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istrinya Lily Martiani Maddari, Rabu (2/8/2017).
Tim yang datang ke Bengkulu menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan 296 dikawal ketat aparat keamanan bersenjata laras panjang sejak keluar dari pintu pesawat.
Sementara itu, di kediaman pribadi Ridwan Mukti di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, terlihat puluhan warga sipil berpakaian berjejer di depan pagar rumah yang menjadi lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Juni silam.
Advertisement
Aparat satuan gabungan kepolisian dari Dit Shabara, Reskrim, Polantas serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu juga melakukan pengamanan secara ketat di dalam dan luar rumah mantan gubernur Bengkulu tersebut.Â
Komandan regu Satpol PP Bengkulu Syamsir Alam mengatakan, mereka bersiaga sejak Rabu dini hari dan akan melakukan pengamanan selama 2 hari hingga Kamis 3 Agustus 2017.
Rencananya, pasangan suami istri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPKÂ itu akan dibawa kembali ke Jakarta pada Kamis besok.
"Dari logat mereka, kelihatannya bukan orang sini," ujar Syamsir di Bengkulu (2/8/2017).
Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari ditangkap KPK dalam operasi senyap dengan barang bukti uang suap dari Direktur PT Statika Mitra Sarana sebagai kompensasi mendapatkan proyek pembangunan jalan. Uang tersebut diantar oleh Bendahara Partai Golkar Rico Dian Sari. Kedua nama terakhir juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Atas perbuatannya sebagai penerima suap, Ridwan dan Lily disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Â
Saksikan video di bawah ini: