Sukses

Selain Kajari, Bupati Pamekasan Ikut Terjaring KPK

Wajah pucat tampak dari wajah Bupati Pamekasan saat keluar dari Mapolres Pamekasan.

Liputan6.com, Pamekasan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pejabat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pantauan Liputan6.com, Bupati Pamekasan Achmad Syafii turut diboyong ke Jakarta untuk diperiksa KPK.

Saat dibawa petugas KPK, orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu terlihat mengenakan seragam dinas abu-abu dengan celana dan topi dinas warna hitam.

Dengan raut wajah pucat, Bupati Syafii melempar senyum kepada wartawan saat keluar dari ruang Mapolres Pamekasan dan menuju bus yang sudah terparkir di halaman Polres.

KPK menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (2/8/2017) pagi. Selain Bupati Pamekasan, 10 orang lain yang ditangkap adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan (SU), Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (RIP), Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan (S), Kepala Seksi Pidana Khusus (E), dua staf Kejari, dan dua staf Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Sedangkan, dua orang lagi, yakni kepala desa, yaitu A, Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu; dan MR, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Terkait dengan diboyongnya Bupati Pamekasan ke Jakarta, juru bicara KPK Febri Diansyah belum memastikan keterkaitan Bupati tersebut dengan operasi tangkap tangan.

"Secara spesifik masih belum bisa kami sampaikan. Tim masih di lapangan. Namun, memang ada penyelenggara negara dari pemerintah daerah setempat dari OTT ini. Ada pejabat kejaksaan setempat juga dan kami sudah koordinasi dengan Kejagung," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Korupsi Pamekasan