Sukses

Polisi Amankan 13 Preman di Kompleks Ruko Intercon Jakarta

Polisi menangkap 13 orang preman yang melakukan perlawanan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah toko berlantai 4 di Kompleks Intercon, Kembangan, Jakarta Barat. Ruko di lantai dua yang digunakan sebagai kantor advokat didatangi polisi karena di penuhi orang yang diduga preman.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (4/8/2017) dalam penggerebekan ini polisi menangkap 13 orang orang preman.

Menurut warga, saat penangkapan polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara lantaran para pelaku berusaha melawan. 

Para preman ini kemudian dibawa polisi menggunakan Mobil Patroli Jatanras ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi belum ada keterangan resmi terkait kasus ini dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.