Sukses

Polisi: Tora Sudiro Sudah Setahun Gunakan Zat Psikotropika

Hasil tes urine Tora Sudiro dan Mieke Amalia menunjukkan keduanya positif menggunakan zat psikotropika dumolid.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes urine Tora Sudiro dan Mieke Amalia menunjukkan, keduanya positif menggunakan zat psikotropika dumolid. Terbukti pula, mereka sudah lama mengonsumsi pil tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tanjung menyampaikan, Tora sudah memakai pil dumolid sejak setahun lalu. Sementara, Mieke pengguna dengan kurun waktu lima bulan.

"Terakhir (Mieke) menggunakan itu dua hari lalu. Sama seperti TS," tutur Vivick di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Tora Sudiro dan Mieke juga masuk kategori pengguna dengan tingkat ketergantungan rendah. Polisi menahan Tora dan menyarankan Mieke menjalani proses pengobatan.

"Seperti pengakuan Mieke dan TS, saudara tidak bisa tidur, menyampaikan tidak bisa tidur, dan suami menyarankan dan minum setengah. Pengakuan Mieke juga baru lima bulan," jelas dia.

Untuk rehabilitasi bagi Tora Sudiro, undang-undang tidak mengatur terkait itu. Jika memang berkenan rehabilitasi, keluarga harus menyampaikan ke penyidik dengan membawa bukti rekam medis dokter.

"Tidak diatur dilakukan rehabilitasi. Kalaupun pihak TS mengajukan rehabilitasi, harus ada keterangan medis dokter yang pernah menangani," Vivick menandaskan.

Saksikan video berikut ini: