Liputan6.com, Jakarta - Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan zat psikotropika dumolid. Dari pengakuan keduanya, mereka menggunakan zat tersebut lantaran butuh ketenangan.
"Dia cuma biar tidur lelap, membantu aktivitas setelah bangun pagi, menenangkan pikiran," tutur Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Menurut Vivick, mereka mulai menggunakan zat psikotropika berdua ketika Mieke mengeluhkan sulit tidur kepada sang suami. Tora pun mengenalkan dumolid dan lantas memberikan setengah butir kepada istrinya untuk diminum sebelum tidur.
Advertisement
"Obat itu digunakan baru lima bulan terakhir," jelas dia.
Sementara Tora Sudiro mengenal dan menggunakan dumolid sudah masuk kurun waktu setahun. Aktor Warkop DKI Reborn itu mengakui, terkait kepemilikan barang tersebut, polisi menahan dengan jerat pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Istri hanya gunakan saja. Hari ini akan kami pulangkan istrinya TS. Kami sarankan untuk dilakukan pengobatan," ujar Vivick.
Saksikan video menarik di bawah ini: