Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Bekasi mulai menemukan titik terang kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap M Alzahra atau Joya (30) di Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017 lalu. Beberapa terduga pelaku telah teridentifikasi.
Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi, termasuk istri Joya. Namun belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pria yang dituding mencuri amplifier musala ini.
"Kita tangani peristiwa pembakaran ini, istri korban sudah kita periksa, dan saksi warga yang mengetahui sudah kami periksa," ujar Asep saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Advertisement
Dari keterangan sejumlah saksi, ucap Asep, polisi telah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup tersebut. Namun pihaknya enggan membeberkan jumlah dan inisial terduga pelaku pembakaran tersebut.
"Yang pasti sudah mengarah ke beberapa orang yang kita curigai ya," ucap dia.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus pembakaran ini, meski korban diduga kuat sebagai pencuri amplifier di sebuah musala. Sebab bagaimanapun, aksi main hakim sendiri merupakan tindakan pidana.
"Kami tangani betul masalah pengeroyokan itu. Intinya sudah kami sambangi, kita berikan rasa simpatik. Biar bagaimanapun, orang yang diduga sebagai pelaku ini adalah korban amuk massa," kata Asep.
Seorang pria diamuk massa dan dibakar hidup-hidup di kawasan Pasar Muara, Bekasi. Pria yang belakangan diketahui bernama M Alzahra atau Joya ini diduga mencuri amplifier atau mesin pengeras suara di Musala Al Hidayah, Kampung Cabang Empat, RT 02 RW 01, Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pria yang diketahui bekerja sebagai tukang reparasi amplifier itu akhirnya meregang nyawa di tengah kobaran api.
Saksikan video di bawah ini: