Liputan6.com, Jakarta - Mieke Amalia, istri aktor Tora Sudiro, memilih kembali menemani sang suami di ruang tahanan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat malam, 4 Agustus 2017.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (5/8/2017), Mieke tampak dikawal saat akan menuju kamar kecil hingga kembali ke ruang pemeriksaan di lantai 4 Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.Â
Baca Juga
Mieke Amalia sebenarnya telah diizinkan pulang karena dia terbebas dari tuduhan penyalahgunaan obat-obatan. Sementara itu, sejumlah artis kembali datang menjenguk Tora Sudiro.
Advertisement
Tora Sudiro dan Mieke ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis pagi, 4 Agustus 2017, di rumahnya bersama barang bukti 30 butir pil dumolid. Atas perbuatannya, Tora Sudiro dijerat Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.