Liputan6.com, Nusakambangan - Penyelundupan 1,2 juta ekstasi ke Indonesia dikendalikan dari Lapas Nusakambangan. Kamar napi pengendali penyelundupan narkoba itu, Aseng, digeledah untuk mencari barang bukti.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Djoni Priyatno, mengatakan pihaknya menemukan satu buah ponsel jadul di kamar Aseng.
Baca Juga
Dia menduga ponsel lama keluaran merek ternama tersebut digunakan Aseng untuk mengendalikan penyelundupan ekstasi.
Advertisement
Penemuan ponsel jadul ini, kata dia, sekaligus menepis anggapan Aseng menggunakan satelit atau wifi untuk berkomunikasi dengan jaringannya.
"Bukan HPÂ Android. HPÂ lama. Nokia kalau tidak salah. HPÂ lama. Ada nomornya," kata Djoni, dalam konferensi pers, usai acara serah terima jabatan kepala Lapas Batu Nusakambangan, Sabtu (5/8/2017).
Menurut dia, ponsel tersebut belum memiliki fasilitas jaringan internet. "Belum ada koneksi internet," ujar Djoni.
Dia menduga, pengacak sinyal atau jammer yang dipasang di Lapas Batu Nusakambangan bocor. Sayangnya, saat akan diperiksa oleh para ahli, Aseng keburu dibon atau dibawa ke Polda Metro Jaya beserta barang buktinya.
"Ini belum tuntas, dibawa ke sana (Polda Metro). Alat bukti yang ada, kita hanya HPÂ saja. Kita enggak bisa buka HPÂ itu," jelas Djoni.
Soal pengakuan Aseng mendapat ponsel itu dari kawan satu selnya, Djoni tak mau percaya begitu saja tentang hal tersebut. Bisa saja, itu hanya alibi Aseng untuk memutus jaringan yang ada dalam lapas. Oleh karena itu, dia masih melakukan pemeriksaan, baik kepada warga binaan maupun pada petugas lapas.
"Kalau pemeriksaan belum ada (keterlibatan petugas). Kalau kita usut, bisa saja benar. Bisa saja modus," ucap Djoni.
Dia mengatakan, pengacak sinyal yang terpasang di lapas-lapas Nusakambangan hanya sebatas pengacak sinyal GSM. Sementara, untuk CDMA belum tersedia.
"Memang kalau CDMA itu kan frekuensi bawah. Jammer-jammer memang digunakan untuk frekuensi atas. Memang tidak kena jammer," kata Kalapas Permisan Nusakambangan, Supriyanto.
Lapas Nusakambangan sudah sempat meminta jammer lengkap sinyal CDMA dan GSM kepada Kemenkumham. Saat itu, ada tim dari Australia yang menyanggupi. Namun, belum juga terealisasi.
"Di Lapas Pasir Putih, itu ada tim dari Austaralia yang dengan Kemenkumham, sudah menyanggupi pengadaan jammer CDMA. Tapi, tim Australia belum itu (menyelesaikan)," ungkap Supriyanto.
Saksikan video berikut ini: