Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria meninggal dunia setelah dianiaya dan dibakar hidup-hidup oleh warga karena dituding mencuri amplifier milik musala. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, aksi main hakim sendiri seperti pembakaran pria di Bekasi ini muncul akibat krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, termasuk kepolisian. Sementara, mereka jengkel terhadap maraknya aksi kejahatan.
"Bagaimanapun menjadi tugas Polri untuk menekan dan menghilangkan aksi brutal di masyarakat ini. Caranya, Polri harus meyakinkan publik bahwa mereka mampu bekerja keras untuk memberantas kejahatan," ujar Neta dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Dia menuturkan, tren aksi main hakim sendiri hingga jatuh korban jiwa di Indonesia selalu pasang surut. Lima tahun terakhir, aksi pengeroyokan dan pembakaran terhadap terduga pelaku kejahatan sempat menurun.
Advertisement
Ironisnya, aksi main hakim sendiri ini kerap kali terjadi di kota-kota besar yang justru masyarakatnya memiliki kesadaran hukum lebih maju.
"Sehingga polisi harus mampu bersikap konsisten dan tegas dalam menindak serta menghukum pelaku kejahatan. Hanya sikap ini yang bisa meyakinkan publik sehingga tidak terjadi lagi aksi main hakim sendiri," ucap dia.
Joya tewas mengenaskan di Pasar Muara, Bekasi, setelah dihakimi massa. Kepergian Joya menghadap Sang Pencipta menimbulkan rasa simpati masyarakat terhadap keluarga korban. Mereka berduyun-duyun datang ke rumah duka di Kampung Kavling Jati, RT 04 RW 05, Nomor 141, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Joya meninggalkan istri yang tengah hamil enam bulan serta putra sulung bernama Alif Saputra. Alif yang berusia empat tahun itu kerap menanyakan keberadaan sang ayah, yang biasa mengajaknya salat dan mengaji di musala sederhana, dekat dari rumah kontrakan mereka.
Istri Joya, Jubaidah, meminta kepada penegak hukum agar para pelaku pengeroyokan dan pembakaran yang menewaskan Joya diproses secara adil.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
https://www.vidio.com/watch/807579-polisi-identifikasi-pembakar-pria-hidup-hidup-di-bekasi
Â