Liputan6.com, Solo Pertemuan The Association of Asian Court and Equivalent (AACC) kembali digelar di Indonesia. Sebelumnya pada 2016, di gelar di Bali, kini pertemuan Mahkamah Konstitusi se-Asia tersebut memilih Solo menjadi lokasi pertemuan tersebut. Acara yang melibatkan 16 negara se-Asia ini akan diselenggarakan pada 9-10 Agustus 2017.
Sebelumnya, acara dibuka dengan gelaran pertemuan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi (Meeting of Secretary Generals) dari 12 negara AACC.
Baca Juga
Salah satu pembahasan Meeting of Secretary Generals adalah mengenai pemilihan President baru AACC. Sebelumnya Indonesia sudah dua tahun menjabat menjadi presiden organisasi tersebut.
Advertisement
Namun, Indonesia melalui Mahkamah Konstitusi ingin adanya pergantian presiden. Hal itu dikarenakan masa periode yang akan habis bulan Agustus ini.
Presiden AACC saat ini sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Arief Hidayat mengatakan Indonesia sudah cukup setelah dua tahun menjabat sebagai Presiden AACC. Harus ada perganti atau presiden baru yang bisa membuat organisasi ini tetap berjalan.
“Indonesia sudah memenuhi amanah yang dipegang untuk menjadi presiden AACC selama dua tahun. Hal itu sudah cukup. Pemilihan presiden baru AACC bakal dilaksanakan pada hari Selasa esok hari,” ujar Arief Hidayat usai memberikan sambutan kepada anggota AACC, Senin (7/8/2017) di Alila Hotel, Solo.
Ia mengatakan sebelumnya, Korea Selatan dan Turki telah menjadi Presiden AACC dengan periode dua tahun. Kini, Indonesia sudah dua tahun harus ada pengantinya.
“Saat ini belum ada pembahasan atau usulan siapa yang bakal menjadi presiden baru AACC,” imbuh Arief Hidayat.
Hal itu juga diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Guntur Hamzah. Ia mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan mencalonkan kembali sebagai Presiden AACC.
“Ya, harus ada pergantian. Alangkah baiknya venue untuk mengadakan acara AACC selalu berbeda,” ujar Guntur Hamzah.
Nantinya mekanisme mengenai pemilihan Presiden AACC bakal di bahas dalam pertemuan Sekretaris jenderal MK se-Asia. Nantinya, setelah melakukan pembahasan akan dibawa ke dalam pertemuan dewan Anggota AACC untuk diambil keputusannya.
(*)