Liputan6.com, Jakarta Menanggapi kontroversi Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, Anggota DPD RI, Dailami Firdaus mengatakan pemerintah seolah kehilangan kreatifitas dalam menangani keadaan. Menurutnya dapat dibaca juga bahwa pemerintah tengah dalam ancaman.
"Sebagai Senator saya memahami upaya eksekutif untuk mengeluarkan Perppu Keormasan 2017 meskipun alasan adanya kegentingan yang memaksa masih debatable dan mengundang kontroversi. Ini catatan penting saya karena faktanya keadaan genting yang memaksa tersebut sulit dibuktikan dan menjdi pertanyaan besar," ujar Dailami Firdaus ketika dimintai tanggapan terhadap pendapat Margarito Kamis seusai acara Mudzakarah di Universitas Islam As Syafiiyah, Senin, (7/8).
Dailami Firdaus menjelaskan kalau dia sependapat dengan Margarito Kamis, bahwa ada ruang demokrasi dan koreksi terhadap lahir perpu tsb, baik di tingkat PTUN, maupun di DPR secara politik.
Advertisement
Menurutnya, jika perpu tersebut tidak bisa ditafsir lain harus dengan hukum, meski lahir dari situasi politis dan psikologi sosial yang bisa menimbulkan kecurigaan.
"Tapi upaya hukum dengan cara melakukan judicial review oleh Prof. Yusril juga harus diapresiasi sebagai upaya konstitusional warganegara untuk menciptakan kepastian dan tertib hukum, terlepas apakah sebagian atau keseluruhannya akan dikabulkan MK."
Dirinya pun berharap penerapan Perpu ini dapat ketat dan terukur serta pemerintah harus bisa meyakinkan dan membuktikan bahwa Perpu tersebut tidak didasari atas semangat membungkam kebebasan berpendapat dan berserikat.
"bagaimanapun kebebasan berpendapat dan berserikat telah dijamin oleh konstitusi dasar kita," pungkas Dailami.
(*)