Liputan6.com, Jakarta Komika Muhadkly alias Acho diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Acho mengaku diberi 15 pertanyaan oleh penyidik. Meski begitu, Acho tidak ditahan karena hukuman maksimalnya tidak lebih dari 5 tahun.
Acho dilaporkan karena isi blognya yang mengeluhkan fasilitas Apartemen Green Pramuka. Pihak apartemen kemudian melaporkan Acho karena dianggap mencemarkan nama baik.