Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri memastikan bakal memeriksa Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat terkait dengan laporan tindak pidana ujaran kebencian. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, meski Viktor merupakan anggota DPR yang memiliki hak imunitas, pemeriksaan tetap akan dilakukan.
"Katanya (Kabareskrim) tetep dimintai keterangan. Karena beliau anggota DPR kan penanganannya ada perbedaan. Tetapi tetap saja nanti akan dimintai keterangan, tapi kan akan dilihat konteksnya seperti apa," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Setyo mengaku, penyidik masih menyusun jadwal pemeriksaan Viktor Laiskodat.
Advertisement
Terkait hak imunitas anggota dewan, Setyo menjelaskan akan melakukan pengkajian lebih mendalam, apakah pidatonya itu disampaikan sebagai wakil rakyat atau tidak. "Jadi jangan langsung di-frame ini hak imunitas jadi langsung tidak diperiksa, tidaklah," ucap Setyo.
"Dia ngomong di depan massa dia, depan konstituennya dia, itu dalam konteks dia sebagai wakil rakyat. Tapi kalau ngobrol gini kan bukan sebagai anggota dewan," sambung Setyo.
Â
Saksikan video di bawah ini: