Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pedagang berupaya mempertahankan gerobak dagangannya saat razia bulan tertib trotoar yang telah memasuki hari ke delapan. Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melakukan razia di sejumlah ruas trotoar yang masih belum terbebas dari pedagang kaki lima atau PKL maupun parkir liar.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (8/8/2017), seorang ibu memohon kepada petugas Satpol PP agar tidak mengangkut gerobak dagangan yang berjualan di atas trotoar di kawasan Latumenten, Jakarta Barat.
Seorang pedagang di Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, juga berupaya melawan petugas agar gerobak dagangannya tidak diangkut saat razia penertiban tersebut.
Tak hanya pedagang, para juru parkir juga memprotes razia penertiban kawasan trotoar yang dilakukan petugas Sudin Perhubungan, Jakarta Barat di kawasan Grogol, Petamburan, dan Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Sejumlah kendaraan mobil yang terjaring razia parkir liar di bulan tertib trotoar ini selanjutnya dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk didata dan pemiliknya akan didenda Rp 500 ribu.
Penertiban PKL di Trotoar Kemayoran Diwarnai Kericuhan
Salah seorang ibu mempertahankan gerobak dagangnnya agar tidak dibawa oleh petugas.