Liputan6.com, Jakarta - Cerita tentang tewasnya M Alzahra atau Joya (30) bikin bulu kuduk bergidik. Dia tewas dihakimi massa dengan dibakar hidup-hidup.
Pria yang karib disapa Joya itu dituduh mencuri amplifier atau alat pengatur suara di Musala Al-Hidayah Babelan, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa petang, 1 Agustus 2017. Setelah diteriaki maling usai menunaikan salat ashar, dia dikepung massa dan menemui ajalnya.
Berikut deretan fakta baru dari kasus Joya yang dibakar hidup-hidup di Bekasi yang dihimpun Liputan6.com, Selasa (8/8/2017):
Advertisement
1. Parit Maut
Tewasnya M Alzahra atau Joya di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, secara tragis membuat warga pasar cenderung memilih diam. Para pedagang yang disambangi mengaku tidak mengetahui banyak soal kejadian tersebut.
"Enggak tahu, Mas. Saya mah cuma jagain barang aja," kata para pemilik toko sepatu yang dekat dengan tempat terbakarnya Joya, Senin, 7 Agustus 2017.
Hal yang sama juga diutarakan pegawai Toko Hasil Tani Furniture. Saat kejadian, aktivitas di toko tersebut sudah berakhir. "Yah, enggak tahu, tahunya maling aja. Pas kejadian kita udah tutup," kata pegawai toko tersebut.
Akan tetapi, dia membenarkan bahwa lokasi kejadian pria yang tewas dengan cara diamuk dan dibakar tersebut persis di depan tokonya. "Itu di parit itu. Itu rusak udah lama gara-gara proyek saluran. Ini mau kita benerin sendiri aja biar rapi," ujar dia.
Para tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar lokasi juga kompak memilih diam. Mereka hanya mengetahui jika mayat Joya dievakuasi pihak kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB atau dua jam lamanya saat awal kejadian.
"Kan, pas kejadian orang-orang dari mana aja banyak. Saya tahunya itu diangkat ama polisi pas abis Magrib," ucap seorang pengendara ojek.
2. Pengakuan Saksi Kunci
Tragedi amplifier berdarah itu bermula dari kejadian di Musala Al Hidayah, tempat Joya menunaikan salat Ashar. Tempat salat yang berada di Pondok Cabang Empat, RT 2/1, Babelan, Kabupaten Bekasi, itu posisinya terletak di pinggir jalan.
Musala yang berdiri di tanah wakaf tersebut berada tepat di halaman rumah Rojali. Pria 41 tahun ini mengaku yang pertama melihat Joya menunaikan salat Ashar.
"Ia masuk tanpa permisi dan langsung membuka pintu Musala. Yang buat curiga, setelah salat, ia tidak menutup pintu kembali," kata Rojali di Bekasi, Senin 7 Agustus 2017.
Saat menunaikan salat Ashar, Joya memarkirkan motornya di halaman rumahnya. Rojali pun tidak mengetahui secara pasti dari arah mana korban datang ke Musala.
Musala berwarna biru itu hanya dilintasi satu jalan saja. Sebelah kanannya, terdapat jalan yang mengarah ke sebuah kampung bernama Desa Pondok. Desa itu adalah pemukiman warga paling pojok, sebelum mendapati pangkalan minyak milik PT Pertamina dan laut.
Sedangkan, sebelah kiri Musala jalan yang sama menuju tempat Joya diamuk dan dibakar warga di Pasar Muara Bakti. Jalan itu merupakan jalan yang pasti dilewati Joya ketika hendak pulang ke rumahnya di Cikarang Utara.
Rojali mengaku, informasi hilangnya amplifier didapat dari Haji Zainul, yang juga kakak dari istrinya, Sumiyati. Zainul saat itu datang untuk berbenah jelang acara peringatan haul orangtuanya.
"Dia bilang ampli enggak ada, saya bilang padahal masih ada saya pakai azan Ashar. Saya jalan kemudian masuk ke musala, betul ampli udah enggak ada. Saya lihat kok kabelnya juga putus," ujar dia.
Rojali menuturkan, amplifier itu terletak di sebuah ruang kecil Musala, tepatnya di samping kiri tempat imam memimpin salat berjemaah. Di ruangan 1x1 meter itu, terdapat barang-barang lainnya yang cukup berdebu. Ada dua amplifier bekas berwarna hitam dan sebuah lemari yang di atasnya terdapat sajadah atau karpet.
Di atas sajadah itulah, lanjut Rojali, seharusnya amplifier itu ada. Alat tersebut biasa digunakan untuk mengeraskan suara Adzan dari musala Al-Hidayah.
Mengetahui amplifier raib, sontak Rojali langsung menyalakan sepeda motornya. Dia berusaha mengejar pria asing yang diketahui keluar musala sekitar 10 menit yang lalu.
"Saya dari tadi emang udah curiga sama dia," ungkap Rojali.
Dalam pencarian itu, Rojali juga diketahui sempat memanggil beberapa pemuda yang kebetulan lewat untuk bersama-sama memburu si pelaku. Akhirnya ia menemukan Joya di dekat Jembatan Pasar Muara atau berjarak 4,1 kilometer dari Musala Al-Hidayah, tempat hilangnya amplifier tersebut.
Seorang warga mengatakan, saat itu ada tiga pria yang berteriak maling ke arah Joya. Mendengar teriakan itu mengarah kepada dirinya, pria yang menaiki motor bebek tersebut langsung melompat ke kali yang dangkal dan pekat lumpur serta bersampah.
Di bawah jembatan yang menghubungkan Desa Muara dan Desa Sukatenang tersebut, Joya tak bisa berbuat banyak. Di atas jembatan, banyak pemuda yang tengah meminta sumbangan untuk acara Kemerdekaan. Dan juga dekat pangkalan ojek dan pertigaan pasar.
"Enggak tahu jelasnya, tapi udah rame orang teriak maling. Itu ketangkepnya pas di deket jembatan," ucap Ijal, warga setempat.
Dari lokasi ini, Joya kemudian ditarik massa ke arah Pasar. Tempat yang berdiri deretan ruko. Di tempat ini, Joya meregang nyawa secara mengenaskan. Warga menganiaya dan membakarnya hidup-hidup, tepat di depan toko Hasil Tani Furniture.
Advertisement
3. Tersangka Buron
Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran M Alzahra alias Joya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka masing-masing berinisial NMH atau NA dan SH atau SU.
Keduanya sempat diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. "Dua saksi sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas nama NMH swasta dan SH bekerja sebagai sekuriti di Bekasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2017.
"Peran N adalah menendang di perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali," papar dia. Keduanya tidak terlibat aksi pembakaran.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Dalam Pasal itu disebutkan, "barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan".
Yang bersalah diancam:
1. Dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka,
2. Dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.
3. Dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.
Sementara itu, polisi juga sudah berhasil mengidentifikasi lima pelaku yang diduga menjadi otak penganiayaan yang disertai pembakaran terhadap Joya. Karena lima pelaku itu masih buron, polisi mengimbau agar kelimanya segera menyerahkan diri.
4. Dapat Santunan
Tujuh hari setelah kematian tragis M Alzahra alias Joya (35), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi keluarga pria yang dibakar hidup-hidup itu di kediaman mereka. Lukman menemui istri dan keluarga Joya di kontrakan mereka yang sederhana, di Kabupaten Bekasi, Senin 7 Agustus 2017.
Saat berkunjung, Menteri Lukman bertemu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang juga mendatangi keluarga korban. Tidak hanya menyampaikan belasungkawa, kedua tokoh tersebut juga menitipkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Joya yang dibakar hidup-hidup oleh massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus petang, meninggalkan seorang istri yang tengah hamil 7 bulan dan seorang putra berusia 4 tahun.
"Selama ini mereka tinggal di kontrakan," kata Dedi.
Menurut Dedi, Menteri Agama berjanji akan membantu biaya pendidikan anak korban. "Kalau Pak Menteri akan membantu biaya pendidikan anak sulung korban selama empat tahun," ujar Dedi.
Sementara Dedi memberikan bantuan kebutuhan hidup untuk setiap bulan seumur hidup. Jumlahnya disesuaikan dengan penghasilan mendiang Joya yang diharapkan dapat menjadi modal usaha.
Tak cuma kedua pejabat tersebut, Nahdlatul Ulama Care-Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (NUCare-LAZISNU) juga menggalang dana. Humas NUCare-LAZISNU Wahyu Nurhadi mengatakan, setelah mendatangi korban pada Jumat 4 Agustus lalu, pihaknya mulai menggalang dana untuk santunan kepada keluarga korban.
Wahyu menjelaskan, hasil santunan tersebut hingga Senin 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB sudah mencapai Rp 36.540.000. Penggalangan dana ini akan dilakukan hingga pekan depan.
5. Harapan Keluarga
Meskipun belum semua tersangka pembakaran Joya tertangkap, keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian. Namun, keluarga berharap bisa bertemu dan dapat menatap langsung wajah para pelaku.
Rasa penasaran itu sekaligus untuk mendengar pengakuan tersangka, mengapa mereka bisa melakukan aksi main hakim sendiri secara brutal.
"Keluarga sudah ikhlaskan kasus ini. Hanya saja, jika diizinkan, kami keluarga ingin melihat wajah-wajah para tersangka. Seperti apa orang-orangnya, kok bisa tega melakukan itu," tutur mertua korban, Pandi, Bekasi, Senin 7 Agustus.
Keluarga pun berharap polisi terus mengejar pelaku lainnya, terutama pembakar Joya. "Saya yakin, yang melakukan itu ada belasan orang, meski di saat tempat kejadian orang pada ramai," kata Pandi.
Sementara itu, istri korban, Zubaidah, berharap polisi segera menemukan dan menangkap para pelaku yang menewaskan suaminya. Sebab, almarhum yang merupakan tulang punggung keluarga bukanlah pencuri seperti yang dituduhkan.
Menurut Zubaidah, suaminya sudah lama berniat membeli tanah dan membangun rumah kecil buat istri dan anaknya. Untuk mewujudkannya, almarhum sempat membuat sistem tata suara melalui speaker besar yang akan dijual. Namun sebelum niatnya tercapai, sang suami telah lebih dulu menghadap sang khalik.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement