Liputan6.com, Jakarta Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran tukang amplifier M Alzahra atau Joya. Namun, polisi belum mengindikasikan keduanya sebagai penyiram bensin dan membakar pria 30 tahun tersebut.
Â
Selengkapnya:
Advertisement
Polisi Buru Penyiram Bensin dan Pembakar Joya di Bekasi
Â