Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan biaya pengobatan untuk penyidik seniornya Novel Baswedan ditanggung negara. Perawatan Novel selama di Singapura lantaran diserang air keras, tidak dibiayai pihak asing.
Baca Juga
Selengkapnya:
Advertisement