Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah mengatakan larangan sepeda motor itu tidak akan sampai di Jalan Rasuna Said Kuningan. Dia beralasan kawasan tersebut hanya diperuntukan sebagai perluasan sistem ganjil genap mobil. Selain itu, belum adanya jalur alternatif di sekitar kawasan itu.
VIDEO: Sistem Ganjil Genap Akan Diperluas di Jalan Rasuna Said
Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah mengatakan sistem ganjil genap mobil akan diperluas hingga ke Jalan Rasuna Said Kuningan.