Sukses

Tjahjo: Perangkat Untuk Cegah Penyelewengan Dana Desa Sudah Baik

Menurut Tjahjo, perlu ditingkatkannya pemahamanan semua pihak mengenai arti penting pengawasan Dana Desa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemahamanan semua pihak mengenai arti penting pembinaan dan pengawasan yang berjenjang mengenai pengelolaan dana desa perlu ditingkatkan.

Hal ini menyusul dengan adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Bupati Pamekasan Ahmad Syafii dan Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang diduga menyelewengkan dana desa.

"Kompleksitas permasalahan dana desa saat ini seharusnya dijadikan momentum bagi semua pihak untuk memahami kembali makna dan filosofi disusunnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Dia mencontohkan, untuk memajukan, memandirikan, mensejahterakan desa, tanpa harus kehilangan jati diri dalam rangka mempercepat tujuan nasional, yaitu terwujudnya kesejahteraan umum.

Menurut dia, sebenarnya, pembinaan dan pengawasan sudah diatur berjenjang. Namun, jumlah desa yang ada sangat banyak dengan kondisi dan situasi yang beragam, baik kondisi SDM di Pemda maupun di pemerintah desanya inilah yang menjadi tantangan.

"Permasalahan ini harus dilihat harus lebih proporsional dan dimaknai sebagai sebuah proses. Apa iya kita sekarang akan menafikkan berpuluh-puluh ribu desa yang berhasil membangun desanya, hanya karena beberapa desa bermasalah? Tentu saja tidak, ini harus dimaknai sebagai sebuah proses untuk menuju kepada sebuah kemajuan yang harus dilalui," tegas Tjahjo.

Politikus PDIP itu menuturkan, perangkat yang digunakan untuk menanggulangi penyelewengan Dana Desa saat ini sudah mumpuni. Oleh karena itu, hanya tinggal masalah pengawasannya.

"Di tingkat desa penggunaan dana desa dibawa dalam musyawarah desa untuk menentukan skala prioritas penggunaan," pungkas Tjahjo.

Saksikan video di bawah ini: