Liputan6.com, Bekasi - Tim Disaster Victim Indentification (DIV) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) Polda Metro Jaya bersama Forensik RS Polri, akan menggali makam M Alzahra atau Joya (30), ayah dua anak yang tewas dibakar massa karena dituduh mencuri amplifier.
Penggalian dilakukan di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Kedondong, BTN Buni Asih, Kampung Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Proses ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian Joya.
Pantauan di komplek pemakaman, warga terlihat sudah memadati lokasi tempat dimakamkannya Joya. Makin siang, warga makin berkerumun. Mayoritas mereka merupakan kaum ibu dan mengaku penasaran dengan langkah Polres Metro Bekasi yang membongkar pusara Joya setelah sepekan dimakamkan.
Advertisement
Bahkan, sebagian dari mereka rela duduk menunggu berjam-jam dan lebih dulu dari jadwal pembongkaran makam, yaitu pukul 08.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, makam warga Kampung Kavling Jati, RT 04/05, Nomor 141, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu, belum dibongkar. Petugas gabungan kedokteran belum terlihat datang
Sementara itu, Siti Jubaida (25), dan putranya Alif Saputra (4) beserta keluarga memilih untuk berdiam diri di kediamannya. Dia mengaku tak kuasa melihat makam suaminya dibongkar untuk keperluan autopsi. Hanya terlihat ayah kandung dari Joya, Asmawi yang ada di lokasi.
"Enggak ingin aja mas, takut enggak kuat, takut ada apa-apa sama kandungannya," kata Pandi, mertua korban kepada Liputan6.com, Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Kuasa hukum keluarga Joya, Abdul Chalim Sobri membenarkan jika pembongkaran tersebut membuat keluarga korban trauma. Mengingat, peristiwa pemukulan dan pembakaran terhadap korban di Pasar Muara Bakti, Babelan, baru sepekan terjadi.
"Keluarga masih shock. Di agamanya, perempuan tidak harus datang ke makam," ujar Abdul.
Saksikan video berikut ini: