Patroli Indosiar, Bekasi - Polisi membongkar makam Mohamad Azhara alias Joya, pria yang tewas dianiaya dan dibakar hidup-hidup dalam aksi main hakim sendiri oleh warga di daerah Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Pembongkaran tersebut mendapat perhatian luas warga yang berdatangan menyaksikan proses pembongkaran dan autopsi jenazah.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (9/8/2017), kematian tragis Joya masih menjadi perhatian publik. Ratusan warga memadati pemakaman umum Desa Cikarang untuk menyaksikan proses pembongkaran makam yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Polisi memasang garis polisi di sekitar makam dan mendirikan tenda tempat proses autopsi tertutup akan dilakukan aparat desa setempat yang melibatkan banyak pihak untuk membantu polisi mengamankan proses autopsi.
Advertisement
Sampai berita ini diturunkan, tim forensik Mabes Polri masih melakukan proses pembongkaran makam yang akan dilanjutkan autopsi.
Sementara untuk menjamin keselamatan istri dan anak Joya, serta dua saksi kunci Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK telah memberikan perlindungan. LPSK akan memberikan pendampingan selama saksi kunci dan keluarga korban dimintai keterangan.
Joya yang merupakan tukang reparasi alat pengeras suara menjadi korban main hakim sendiri warga di Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Agustus. Ia dianiaya dan dibakar hidup-hidup karena dikira mencuri alat pengeras suara musala.
Polisi telah menangkap dua tersangka yang bereran menganiaya korban, sedangkan lima tersangka lain yang berperan menyiram bensin dan menyulut api ke tubuh korban masih diburu.