Liputan6.com, Jakarta - M Alzahra alias Joya tewas mengenaskan setelah dituduh mencuri amplifier di Musala Al Hidayah, Bekasi. Pria 30 tahun itu meninggal setelah warga menganiaya dan membakarnya hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, pada 1 Agustus 2017.
Kepergian Joya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Terutama sang istri, Siti Jubaidah, yang saat ini tengah hamil 6 bulan, juga putranya Alif Saputra. Bocah yang masih 4 tahun itu belum begitu memahami peristiwa kematian ayah tercintanya yang menjadi korban pengadilan jalanan.
Sepekan sepeninggal almarhum Joya, sang anak masih kerap menanyakan keberadaan ayahnya. Dia merindukan ajakan sang ayah untuk mengaji dan salat di musala sederhana, tak jauh dari kontrakan mereka di Kampung Kavling Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Jawa Barat.
Advertisement
"Yang dia tahu kan, kalau sudah sore ayahnya sudah pulang ke rumah. Kalau sudah sore, dia nyariin terus. 'Abi mana, Abi mana. Abi kok nggak olat (salat)'. Terus lari, bolak balik ke musala, nanyain orang-orang di situ. Kok abi enggak Auloh Akbar (Allahuakbar)," cerita Jubaida menahan air mata, saat dikunjungi Liputan6.com, Bekasi, 6 Agustus 2017 lalu.
Jubaida teringat betul sesaat sebelum tragedi amplifier berdarah itu terjadi. Kala itu, suami tercintanya keluar rumah pukul 11.00 WIB dengan membawa speaker. Joya memang dikenal sebagai orang yang mereparasi alat-alat sound system. Pada sore hari, Joya menelepon sang istri.
"Nah, sorenya dia sempat telepon, bilang dalam perjalanan pulang. Saya mengira jika suami saya sambil membawa alat-alatnya dan mampir ke musala untuk salat. Karena takut hilang, dia bawa ke dalam. Entah bagaimana dia lalu disebut maling," jelas Siti.
Telepon itu menjadi momen terakhir sang istri mendengarkan suara Joya. Tak berapa lama, Joya tewas setelah massa menganiaya dan membakarnya hidup-hidup. Petugas kepolisian pun mengevakuasi jasad Joya dua jam setelah kejadian. Jenazah Joya langsung dimakamkan oleh keluarganya pada Rabu 2 Agustus 2017 pagi.
Setelah beberapa hari, polisi membongkar makam Joya di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. pembongkaran dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian Joya. Keputusan autopsi dilakukan sesuai permintaan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengungkapkan, istri korban, Siti Jubaida sebelumnya sempat menolak jasad suaminya divisum. Sebab, keluarga khawatir nantinya dimintai biaya tambahan oleh pihak rumah sakit. Selain itu, keluarga juga mengaku awam berurusan dengan kepolisian.
"Autopsi ini setelah adanya masukan dari kuasa hukum yang meminta dilakukan autopsi," jelas Rizal, Rabu (9/8/2017).
"Ini demi kepentingan hukum, maka kita memberikan pemahaman. Bukan pemaksaan. Apakah korban dipukul meninggalnya, apakah karena dibakar baru meninggal. Atau apakah sudah meninggal, setelah itu dibakar," jelas Abdul Chalim.
Saksikan video menarik di bawah ini: