Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komnas (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan, kasus dugaan jual beli bayi berkedok adopsi di Simalungun merupakan kejahatan kemanusiaan yang patut ditangani secara luar biasa.
Hasil investigasi cepat Komnas Anak melaporkan, praktik perdagangan bayi telah terjadi setahun belakangan dan patut diduga telah terjadi transaksi tragedi kemanusiaan ini lebih dari delapan bayi.
"Kita apresiasi langkah cepat polisi menangkap pelaku kasus ini," ujar Arist melalui pesan tertulis, Selasa 8 Agustus 2017.
Advertisement
Dia berharap kasus ini segera diproses dan pihak yang terlibat segera dihukum. Tak hanya itu, Arist juga meminta klinik dan atau praktik bidan yang menyediakan dan terlibat transaksi perdagangan bayi dicabut izinnya dan diproses hukum.
Arist menambahkan, pihaknya telah menugaskan LPA Siantar dan Simalungun dan Quick Investigator Komnas Anak Tim Medan untuk mengawal proses hukum kasus ini.
Pihaknya juga mendesak Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk intervensi dan evakuasi terhadap korban dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk membangun gerakan perlindungan Anak sekampung di seluruh desa atau kampung di Simalungun.
"Pemerintah wajib hukumnya hadir dalam penanganan tragedi kemanusiaan ini," ujar Arist.
Saksikan video menarik di bawah ini: