Sukses

Jimly: Jangan Sampai Aksi Pembakaran Pria Ditiru Daerah Lain

M Alzahra alias Joya tewas secara mengenaskan dengan cara diamuk dan dibakar hidup-hidup, setelah dituduh mencuri amplifier musala.

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengecam tindakan main hakim sendiri seperti penganiayaan dan membakar hidup hidup pria di Bekasi lantaran diduga mencuri amplifier musala. Tindakan tersebut dinilai tidak beradab.

"Kita mengecam insiden main hakim sendiri termasuk Bekasi, itu tidak beradab. Tolong jangan main hakim sendiri," kata Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Mencegah lebih merebaknya aksi serupa, Jimly menyerukan kepada para tokoh nasional untuk bersuara dan menenangkan hal tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk lebih tenang dan menyerahkan proses hukum lewat keputusan hakim.

"Tokoh-tokoh harus menenangkan ini. Kalau ini ditiru di daerah lain, ini bahaya, jadi ini harusnya bawa ke proses hukum dan hakim yang memutuskan," tandas dia.

M Alzahra alias Joya tewas secara mengenaskan dengan cara diamuk dan dibakar hidup-hidup, setelah dituduh mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Senin 1 Agustus lalu.

Sementara, total tersangka aksi main hakim sendiri saat ini berjumlah lima orang. Tiga tersangka terakhir yang ditangkap terlibat dalam aksi pembakaran Joya. Ketiga tersangka itu berinisial AL, KR, dan SD.

"Dari tiga ini, saudara SD yang menonjol. Dia berperan membeli bensin, menyiram sekaligus membakar MA," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya.

 

Saksikan video di bawah ini: