Liputan6.com, Solo Setelah dua hari (9-10 Agustus 2017) melaksanakan Simposium Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institution (AACC), Mahkamah Konstitusi Indonesia, Arief Hidayat, menilai acara itu bersifat high performance.
“Kesimpulan simposium kali ini sangat menarik, tidak ada kekurangan. Dan semua delegasi melihatkan kinerja yang bagus selama di sini, mereka puas,” ujar Arief Hidayat.
Mengenai simposium, ujar Arief Hidayat, saat acara berlangsung semua delegasi saling sharing mengenai konstitusi negaranya masing-masing.
Advertisement
Indonesia, tutur Arief, sudah mempunyai sistem kenegaraan yang sempurna. Adalah Teokrasi yang menjadi dasar nilai yang universal pada ketuhanan. Hal itu harus menjadi dasar dalam implementasi demokrasi dan negara hukum.
“Nilai-nilai ketuhanan dalam berbangsa dan bernegara itulah yang menurut saya tidak dimiliki oleh negara lain, tetapi Indonesia belum secara baik dalam implementasinya” imbuh Arief Hidayat.
Ia mengaku, walaupun berbeda dengan para delegasi lain, negara-negara tersebut mengakui keberagaman, serta mengakui perbedaan pendapat dan toleransi.
“Dari situ saya bertanya, kenapa Indonesia yang memiliki nilai yang sempurna tetapi implementasinya belum baik,” tutur Arief Hidayat saat ditemui di Hotel Alila, Solo.
Mengenai teokrasi, lanjut Arief, bahwa di Indonesia bukan berarti merujuk ke satu agama tertentu. Tetapi teokrasi di Indonesia mendasari demokrasi dan didasari oleh hukum.
“Sinar ketuhanan ada di seluruh aspek kehidupan di Indonesia. Walaupun dinilai sempurna, di Indonesia saat ini masih ada intoleransi, jadi belum baik dalam implementasinya” imbuh Arief.
Ia mengatakan, salah satu negara yang memiliki tanpa teokrasi adalah Azerbaijan. Negara tersebut menjalankan konstitusi dengan monokrasi dan demokrasi. Tidak ada pertanggungjawabaan ke Tuhan Yang Maha Esa.
“Di sana mayoritas muslim. Tetapi toleransinya bagus. Itulah yang harus di-sharing,” ujar Arief Hidayat.
Selain melihat cara pandang dari beberapa negara delegasi, Arief Hidayat juga memberikan apresiasi kepada anggota DPR Komisi III yang datang dalam acara tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Anggota DPR yang sudah hadir ke acara simposium ini dan mereka sangat apresiasi mengenai acara ini,” imbuh Areif Hidayat.
Ia berharap, ke depannya Mahkamah Konstitusi Indonesia bisa mengadakan acara yang lebih baik lagi dari acara AACC saat ini. Ia juga berharap acara ini bisa bermanfaat tak hanya bagi Indonesia, tetapi bagi negara-negara yang hadir dalam simposium hari ini.
“Maka dari itu, harus saling menghargai satu sama lain sehingga dunia bisa menjadi tempat yang lebih baik lagi, tertib, aman, dan tidak ada konflik,” tutur Arief Hidayat.
(*)