Liputan6.com, Jakarta Ganja dikenal sebagai psikotropika karena mengandung zat tetrahidrokanabino. Orang yang mengonsumsi bisa mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan. Hingga kini perdebatan mengenai legalitas tak pernah selesai, terutama karena ganja bisa berfungsi sebagai obat. Ada beberapa negara yang melegalkan ganja hanya untuk kepentingan medis, namun ada juga yang melegalkan ganja bukan karena alasan medis.
Â