Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang terduga teroris di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Densus telah mengintai terduga teroris itu sejak Kamis 10 Agustus 2017.
"Densus 88 Polri melakukan pengintaian terduga teroris di Perumahan Melia Grove Blok GM I RT 03 RW 23 Kelurahan Paku Jaya Keccamatan Serpong Utara, Kota Tangsel," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Setelah itu, pukul 07.00 WIB tadi, Densus 88 Polri menangkap terduga teroris berinisial SP. Terduga teroris tersebut ditangkap ketika mengantar anaknya ke sekolah.
Advertisement
"Selanjutnya pukul 07.30 WIB, terduga beserta keluarga di bawa ke Polsek Serpong di Pimpin oleh Kapolsek Serpong," kata Setyo.
Tim Polri pun melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris SP. Penggeledahan itu dilakukan oleh tim identifikasi Polres Tangsel.
Pada penggeledahan itu, Polri menemukan sejumlah barang bukti terkait terorisme. Antara lain, 1 keping CD dan buku-buku jihad.
"Ada dokumen, laptop, CPU, buku-buku jihad, 1 buah voice recorder, 1 buah CD jihad judul perjuangan kompilasi Nazid, buku agenda," tutur Setyo.
Selain itu, petugas menemukan senjata tajam berupa badik, sebuah papan sasaran panah di rumah terduga teroris tersebut. "Selanjutnya di bawa ke mako Polres Tangsel," lanjut Setyo.
Saksikan video berikut ini: