Liputan6.com, Jakarta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menilai pemindahan Ibu Kota adalah hak Prerogatif presiden.
Sugianto akui pemerintah pusat minta disiapkan lahan 300-5000 ribu hektar di wilayahnya. Menurutnya, pemindahan Ibu Kota dapat menjadi solusi mengatasi ketimpangan pembangunan.