Liputan6.com, Jakarta Pengacara Elza Syarief memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Markus Nari.Â
Elza Syarief mengaku bingung akan memberikan keterangan apa lagi ke penyidik KPK. Pasalnya, sudah berulang-ulang kali dia dipanggil oleh penyidik KPK mulai dari kasus e-KTP, pemberian keterangan palsu dalam persidangan e-KTP, hingga merintangi penyidikan kasus e-KTP.