Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik senior Novel Baswedan, sudah siap diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus penyiraman air keras. Pemeriksaan ini untuk mengungkap peneror terhadap Novel.
"Prinsipnya kami sudah oke, baik Polri, KPK ataupun Novel untuk diperiksa, meskipun perlu dipahami pemeriksaan yang akan dilakukan ini formil. Informasi juga sebelumnya sudah disampaikan ketika novel bertemu dengan tim," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selayan, Jumat (11/7/2017).
Febri berharap pemeriksaan terhadap Kasatgas kasus e-KTP ini agar tidak menimbulkan kesan bahwa akan segera terungkapnya pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Pasalnya, Novel telah memberikan informasi, oknum yang menerornya.
Advertisement
"Informasi juga sebelumnya sudah disampaikan ketika Novel bertemu dengan tim. Kaena itulah Ada foto-foto yang disampaikan ada informasi," jelas Febri.
Terkait waktu pemeriksaan Novel, Febri mengaku belum dapat memastikan. KPK berharap pemeriksaan dapat segera dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga tidak menganggu operasi besar pada mata kiri Novel.
"Nanti dicari waktu yang tepat, karena tinggal koordinasi saja dengan Polri dan Dokter yang menangani Novel," Febri memungkas.
Â
Saksikan Video Menarik Berikut Ini :