Liputan6.com, Jakarta - Kematian saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP, Johannes Marliem, meninggalkan duka. Namun, KPK memastikan penanganan perkara e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tetap berjalan.
"Dalam konteks penanganan perkara proses penyidikan (kasus e-KTP) terus berjalan. KPK akan jalan terus dengan tersangka SN (Setya Novanto) atau MN (Markus Nari). Kita terus dalami bukti-bukti," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2017).
Febri mengatakan, KPK menyerahkan penanganan perkara kematian Johannes Marliem kepada kepolisian Amerika Serikat, seperti menyelidiki penyebab kematiannya.
Advertisement
"Penyidikan menjadi domain otoritas setempat," tutur Febri.
Johannes Marliem meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat. Berdasarkan kabar yang beredar, Marliem bunuh diri di kediamannya.
Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik. Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi e-KTP.
Sebab, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama empat tahun lamanya.
Saksikan video di bawah ini: