Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan pemilik sekaligus pemimpin dari PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, yakni Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat menipu 35 ribu orang jemaah umrah yang hingga kini batal berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Mastuki HS, mengungkap ada rencana pembentukan crisis center yang akan dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Bareskim. Posko tersebut diperuntukkan bagi pengaduan para calon jamaah.